LPSDM dan Wakil Rektor II Lanjutkan Pembinaan JAD Dosen PSDKU UNPAM Kota Serang
Published on: 20 Jan 2026

Berita Kegiatan, Sosialisasi
LPSDM dan Wakil Rektor II Lanjutkan Pembinaan JAD Dosen PSDKU UNPAM Kota Serang
Serang — Upaya peningkatan kualitas dan pembinaan karier dosen di lingkungan Universitas Pamulang terus berlanjut. Pada Selasa, 20 Januari 2026, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) bersama Wakil Rektor II Universitas Pamulang memberikan arahan lanjutan kepada dosen PSDKU Kampus Kota Serang yang memiliki Jabatan Akademik Dosen (JAD) Tenaga Pengajar (TP) dan Asisten Ahli (AA).
Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari agenda pembinaan JAD yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh LPSDM, termasuk pembagian dan pengunggahan SK Jabatan Akademik serta rapat pemetaan kendala JAD bersama para Ketua Program Studi. Melalui kegiatan ini, UNPAM menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pembinaan dosen yang terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada mutu akademik.
Dalam arahannya, Sugiyarto, S.E., M.M. selaku Kepala LPSDM menekankan bahwa dosen dengan JAD TP dan AA berada pada fase krusial dalam perjalanan karier akademik. Oleh karena itu, perencanaan kenaikan jabatan harus dilakukan sejak dini, baik dari aspek administratif maupun substantif.
Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban tridharma perguruan tinggi secara konsisten, pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui sistem yang berlaku, serta pengelolaan dokumen portofolio dan tabungan kredit sebagai prasyarat utama pengajuan JAD ke jenjang berikutnya. Kepala LPSDM juga menegaskan bahwa pembinaan JAD tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif dosen dan dukungan struktural dari program studi.
Sementara itu, Dr. M. Wildan, S.S., M.A. dalam arahannya menekankan dimensi etik dan moral dalam profesi dosen. Ia mengingatkan bahwa dosen tidak hanya dituntut untuk memenuhi target jabatan akademik, tetapi juga menjalankan peran sebagai akademisi yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan muruah akademik.
“Jabatan akademik harus sejalan dengan sikap dan perilaku akademik. Dosen adalah teladan intelektual dan moral, baik di dalam maupun di luar kampus,” tegasnya.
Wakil Rektor II juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap norma dan kode etik dosen sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap Universitas Pamulang. Menurutnya, penguatan budaya akademik yang sehat merupakan fondasi utama dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengarahan ini, UNPAM berharap para dosen PSDKU Kampus Kota Serang, khususnya yang berada pada jenjang awal JAD, memiliki pemahaman yang utuh mengenai arah kebijakan institusi, tahapan pengembangan karier akademik, serta tanggung jawab etik sebagai insan akademik.
Sinergi antara pimpinan universitas, LPSDM, pimpinan program studi, dan dosen diharapkan mampu mempercepat peningkatan Jabatan Akademik Dosen sekaligus memperkuat kualitas akademik dan tata kelola Universitas Pamulang secara keseluruhan. (Iq)




